Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 08 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 08 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota padang Panjang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 08 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dalam penyediaan air bersih dan memaksimalkan pelaksanaan penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang, perlu merubah atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2012;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2012.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
8

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota padang Panjang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Kota padang Panjang Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015

Berlaku Tanggal
25 Mei 2015

Sumber
LD 2015 NO. 8, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 08 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar