INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka membangun hubungan bermasyarakat dan keluarga dan meningkatkan kecerdasan, identitas budaya, dan kegemaran membaca masyarakat melalui perpustakaan dengan menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan dan belajar sepanjang hayat;
- bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai pusat informasi, sumber ilmu pengetahuan, wahana pembelajaran, rekreasi, dan pelestarian budaya daerah yang merupakan bagian dari kebudayaan nasional, maka perlu dilakukan pengembangan perpustakaan;
- bahwa berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan pengembangan perpustakaan di wilayah masing-masing;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2019
Berlaku Tanggal
17 Juni 2019
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.