Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru perlu mendukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penanganan yang dilaksankan secara konsisten, efektif, efisien dan berkesinambungan maka perlu membentuk Perda terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Sidempuan

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2021

Berlaku Tanggal
17 Maret 2021

Sumber
LD. 2021/No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar