Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 3 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik menyatakan bahwa penetapan daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik diatur dengan peraturan daerah;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik, menyatakan &# kepala daerah dapat melakukan evaluasi dalam rangka melakukan penataan Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik guna mengakomodasi dinamika perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Sidempuan

Nomor
3

Tahun
2022

Tentang
Perda Kota Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2022

Diundangkan Tanggal
11 Juli 2022

Berlaku Tanggal
11 Juli 2022

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG SIDEMPUAN TAHUN 2022 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.padangsidimpuankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar