INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota padang Sidempuan Tahun 2019-2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembentukan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, berdasarkan itu maka Perda Kota Padang Sidempuan harus diteliti kembali sehingga perlu melakukan Perubahan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.