INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan perubahan tarif Retribusi Izin Gangguan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan
Download Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
