INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pagar Alam
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah serta dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang perizinan, maka perlu membentuk Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
