Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tentang Pengujian terhadap penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi Jasa Umum yang mencabut ketentuan mengenai penetapan tarif retribusi pengendalian Menara telekomunikasi sebesar 2% dari Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Menara telekomunikasi bertentangan dengan Pasal 28D dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu dilakukan harmonisasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam

Nomor
2

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2019

Berlaku Tanggal
14 Maret 2019

Sumber
L.D.2019/NO.14

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Download Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar