Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Pagar Alam, maka perlu menetapkan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam. sesuai dengan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, susunan Organisasi perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam dan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2006 Tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2003 perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam

Nomor
3

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam

Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2008

Berlaku Tanggal
22 Juli 2008

Sumber
LD.2008/No.3.Seri D

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pagaralam

Download Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar