INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Palangkaraya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan merespon kebutuhan pelayanan publik, perlu menyusun Organisasi Perangkat Daerah yang profesional, bertanggung jawab, dan berkinerja tinggi. Untuk menciptakan sinergi sesuai karakteristik dan potensi unggulan daerah, perlu membentuk Organisasi Perangkat Daerah yang mampu mengakomodasikan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai prioritas, dan kebutuhan masyarakat. Beberapa Peraturan Daerah yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan Pemerintah Daerah sehingga perlu diganti. Berdasarkan ketentuan Pasal 208 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 209 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian Perangkat Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.