Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dan Puskesmas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Negara berkewajiban untuk memberikan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat demi memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, pemerintah daerah perlu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pola pengelolaaan keuangan dengan praktek yang sehat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dan Puskesmas

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2019

Berlaku Tanggal
02 Desember 2019

Sumber
LD.2019/10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar