INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dan Puskesmas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Negara berkewajiban untuk memberikan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat demi memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, pemerintah daerah perlu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pola pengelolaaan keuangan dengan praktek yang sehat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
