Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 13 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
13

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/13

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 13 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar