Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 15 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa seiring dengan pesatnya pertumbuhan kota sebagai akibat dari pembangunan wilayah yang semakin meningkat dan wilayah resapan air semakin berkurang berdampak pada terbebaninya sistem drainase. Dalam rangka menghadapi persoalan drainase agar tidak terjadi genangan yang berlebihan penyempitan dan pendangkalan sungai dan saluran, amblesan dan penurunan tanah, diperlukan penanganan dan penyelenggaraan Sistem Drainase secara terencana dan terpadu. Untuk memberikan arah dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan diperlukan pengaturan tentang Sistem Drainase Perkotaan. Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/ PRT/ M/ 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
15

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2019

Berlaku Tanggal
02 Desember 2019

Sumber
LD.2019/15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar