INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta meningkatkan pendapatan daerah, perlu memanfaatkan kekayaan daerah dalam bentuk penyertaan modal, serta meningkatkan kapasitas usaha dan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Sebagai tindak lanjut dari Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPBS-LB) PT. Bank Kalimantan Tengah tanggal 15 Nopember 2018 menyatakan penambahan pemenuhan penyetoran Modal secara keseluruhan sampai dengan Tahun 2024.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Kalteng
Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
