Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 19 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 19 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Retribusi Daerah Merupakan Salah Satu Sumber Pendapatan Daerah Yang Penting Guna Membiayai Pelaksanaan Pemerintahan Daerah Dalam Melaksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat Serta Mewujudkan Kemandirian Daerah;
  3. B;
  4. bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Dan Pelaksanaannya Harus Diatur Dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
19

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2011

Berlaku Tanggal
29 Desember 2011

Sumber
LD. 2011/19

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 19 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar