INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun disisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama. Wilayah Kota Palangka Raya sebagai pusat pendidikan, kebudayaan dan pariwisata yang memiliki tingkat lalu lintas manusia yang cukup tinggi yang memiliki watak dan karekter serta perilaku yang sangat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif bukan semata mata tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh pemerintah daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama masyarakat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.