INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Palangka Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Terbatas, setiap Perusahaan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan;
- bahwa Perusahaan terbatas sebagai salah satu pilar pembangunan perekonomian di daerah perlu diberikan landasan hukum untuk lebih memacu pembangunan daerah yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
