Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 24 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 24 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 181 ayat (1) Kepala Daerah merigajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 13 Oktober 201

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
24

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2011

Berlaku Tanggal
29 Desember 2011

Sumber
LD.2011/24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 24 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar