Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pemanfaatan Fasilitas Terminal Penumpang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dan Untuk Kenyamanan Dalam Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum, Dipandang Perlu Melakukan Pengawasan, Pembinaan Dan Pungutan Terhadap Penyediaan Fasilitas Terminal Penumpang Bagi Fasilitas Terminal;
  3. B;
  4. bahwa Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Penimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, Maka Penyelenggaraan Pemerintah Dilakukan Dengan Memberi Kewenangan Yang Lebih Luas, Nyata Dan Bertanggung Jawab Kepada Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
3

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemanfaatan Fasilitas Terminal Penumpang

Ditetapkan Tanggal
14 April 2005

Diundangkan Tanggal
15 April 2005

Berlaku Tanggal
15 April 2005

Sumber
LD. 2005/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar