INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak Hiburan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2010.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.