Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Berbahaya dalam Pangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkewajiban untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, salah satunya kualitas kesehatan masyarakat melalui makanan yang ditambahkan bahan berbahaya. Penggunaan bahan tambahan makanan berbahaya di Kota Palangka semakin meluas dan meningkat. Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari pangan yang mengandung bahan tambahan makanan yang berbahaya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan peredarannya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
8

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pengawasan Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Berbahaya dalam Pangan

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
22 Juni 2017

Berlaku Tanggal
22 Juni 2017

Sumber
LD.2017/8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar