INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- ahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratisserta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. Sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional maupun daerah perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa. Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa serta menumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam. Ketentuan yang berkaitan dengan peyelenggaraan perputakaan masih bersifat parsial dalam berbagai peraturan sehingga perlu diatur secara konprehensif dalam suatu Peraturan Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
02 Desember 2019
Berlaku Tanggal
02 Desember 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.