Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan, serta Perda Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Trayek dan Keputusan Walikota Nomor 32 Tahun 1999 tentang Pengaturan Izin Usaha dan Izin Trayek Kendaraan Bermotor Angkutan Umum dalam Kota sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat, maka perlu menetapkan Perda baru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
10

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2005

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2005

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2005

Sumber
LD.2005/NO.10

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Penyelenggaraan Transportasi
  2. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Trayek
  3. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Transportasi

Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar