INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dengan adanya perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undnagan di bidang administrasi kependudukan serta dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 maka perlu melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap struktur organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KOta Palembang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palembang
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
12 Desember 2012
Berlaku Tanggal
12 Desember 2012
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang Bab XVII Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Bagian Pertama Kedudukan Tugas Pokok dan fungsi Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66 dan Bagian Kedua Susunan Organisasi Pasal 67
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang
Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.