Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf d jo pasal 156 ayat (1)undang -undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, perlu membentuk peraturan peraturan daerah tentang retribusi palayanan pemakaman dan pengabuan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
12

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2015

Berlaku Tanggal
16 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar