Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf b dan pasal 16 ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi pengendalian lalu lintas dan Retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing serta ketentuan pasal 150 huruf c pasal 156 (1) undang – undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenagakerja asing

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
14

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar