Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2008

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit kerja, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2008 dengan menetapkan perda.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
15

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2008

Ditetapkan Tanggal
04 November 2008

Diundangkan Tanggal
04 November 2008

Berlaku Tanggal
04 November 2008

Sumber
LD.2008/NO.15

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2008

Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar