INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2008
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit kerja, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2008 dengan menetapkan perda.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2008
Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.