Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 16 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Penyelenggaraan Transportasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor retribusi penyelenggaraan transportasi, perlu meninjau kembali Perda Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengelolaan Parkir, guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan perkembangan sektor transportasi yang semakin pesat dan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu mengatur besaran retribusi penyelenggaraan transportasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
16

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Umum Penyelenggaraan Transportasi

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2011

Sumber
LD.2011/NO.16

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Retribusi Parkir
  2. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 16 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar