INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pengeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja keaadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus di gunakan untuk pembiayaan dalam Tahun belanja maka perlu dilakukan perubahan Tahun Anggaran berjalan, maka perlu di lakukan perubahan APBD Tahun Angaran 2012
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.