INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2006.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palembang
Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palembang
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2007
Diundangkan Tanggal
18 Juli 2007
Berlaku Tanggal
18 Juli 2007
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palembang
- Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palembang
Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.