Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya mengoptimalkan tugas dan fungsi Lembaga Teknis Daerah serta dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di Bidang Perijinan, sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah, perlu meninjau dan mengubah Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang. Sehubungan hal tersebut, perlu menambah Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
2

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2010

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2010

Berlaku Tanggal
06 Juli 2010

Sumber
LD.2010/NO.2

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang

Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar