Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Jenazah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peningkatan populasi penduduk dan pesatnya perkembangan wilayah maupun pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota menadi faktor permasalahan kota jika di bandingkan dengan daya tampung serta ketersediaan lahan pemakanman pengelolaan tempat pembakaman dan penyelengaraan jenazah, perlu diatur dalam rangaka mewujudkan ketertiban dalam masyarakat serta keindahaan kota peraturan daerah no 5 tahun 2011 tentan g pembinaan dan restibusi pemakaman dan /atau pengabuan jenazah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sat ini sehingga pelu di ganti

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Jenazah

Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2015

Berlaku Tanggal
19 Juni 2015

Sumber
LD.2015/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar