Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu mengatur tata cara pemungutan PBB Perkotaan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2011

Berlaku Tanggal
01 Januari 2012

Sumber
LD.2011/NO.3 SERI B

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah

Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar