INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu mengatur tata cara pemungutan PBB Perkotaan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah
Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.