INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan, maka guna memenuhi kebutuhan biaya penyediaan jasa pelayanan pemberian izin mendirikan bangunan, perlu diatur ketentuan mengenai pemungutan retribusi izin mendirikan banginan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan
Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.