Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk mewujudkan hak isntitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di muka hukum, khususnya warga kota Palembang, sejalan dengan ketentuan PAsal 19 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pemerintah Kota perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada penduduk tidak mampu di bidang hukum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
9

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Ditetapkan Tanggal
24 September 2012

Diundangkan Tanggal
24 September 2012

Berlaku Tanggal
24 September 2012

Sumber
LD.2012/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar