INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 telah ditetapkan cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik yang merupakan bagian dari anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 14/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang II Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan rincian alokasi BOK Tambahan Gelombang II;
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan rincian alokasi BOK Tambahan Gelombang III;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu melakukan Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palopo
Tentang
Perda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
08 Juli 2020
Berlaku Tanggal
08 Juli 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.