Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa objek retribusi pelayanan kesehatan dan objek retribusi pelayanan tera/tera ulang adalah salah satu jenis retribusi jasa umum yang merupakan sumber pendapatan daerah;
  2. bahwa dengan adanya penambahan beberapa objek retribusi dan adanya penyesuaian tarif pada retribusi pelayanan kesehatan dan retribusi pelayanan tera/tera ulang, perlu diatur kembali struktur tarifnya dalam Peraturan Daerah;
  3. bahwa peninjauan kembali tarif dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di daerah sehingga dalam penggunaan, pemanfaatan serta penarikan retribusinya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palu

Nomor
8

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2018/NO.8, TLD NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar