Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Kelembagaan Adat Kaili

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kelembagaan adat Kaili sebagai bagian integral dari masyarakat hukum adat dan adat istiadat yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman merupakan basis pembangunan budaya dan karakter bangsa Indonesia sebagai sarana menumbuhkan semangat musyawarah, kekeluargaan, toleransi dan gotong royong sebagai elemen dasar Bhinneka Tunggal Ika sesuai dengan falsafah Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. bahwa kelembagaan adat Kaili memiliki potensi besar untuk berperan serta dalam pembangunan daerah, melalui pengembangan dan pelestarian adat dan adat istiadat yang merupakan bagian dari upaya untuk memelihara ketahanan budaya bangsa sebagai pilar dari ketahanan nasional;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam perlindungan, pemberdayaan, pelestarian adat dan adat istiadat Kaili, perlu penguatan kelembagaan adat kaili yang diatur dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kelembagaan Adat Kaili;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palu

Nomor
9

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Kelembagaan Adat Kaili

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2016

Sumber
LD.2016/NO.09, TLD NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar