INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Secara Non Kas Pemerintah Daerah Kota Parepare kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Parepare
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penerimaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimkasud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Secara Non Kas Pemerintah Daerah Kota Parepare kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Parepare.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.