INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam meningkatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
- air limbah domestik yang dibuang ke lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dan produktifitas kegiatan manusia;
- pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan umum harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional, guna terkendalinya pembuangan air limbah domestik, terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan, dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 14 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.