Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 2 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Retribusi Jasa Umum merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang potensial guna membiayai pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah dan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pare-Pare

Nomor
2

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
19 April 2012

Diundangkan Tanggal
20 April 2012

Berlaku Tanggal
20 April 2012

Sumber
LD.2012/NO.2, TLD NO.83

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar