INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Parepare
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Rumah mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak dan kepribadian masyarakat yang didukung dengan prasarana, sarana dan utilitas umum memadai sehingga mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman sehat, aman, terencana, teratur dan berkelanjutan di Kota Parepare;
- bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni pada perumahan, permukiman, lingkungan hunian dan kawasan permukiman di Kota Parepare bagi masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah;
- bahwa unutk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3), Pasal 49 ayat (3) dan Pasal 98 ayat (3), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Parepare pada perseroan Terbatas Bank Sulselbar.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pare-Pare
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Parepare
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
30 Juni 2016
Berlaku Tanggal
30 Juni 2016
Sumber
LD.2016/NO.3, TLD NO.122
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.