Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembinaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memajukan perekonomian daerah, sesuai dengan visi Pemerintah Daerah sebagai Kota Jasa, Niaga dan Pendidikan, maka dipandang perlu adanya upaya-upaya peningkatan pemberdayaan pengusaha yang tergolong usaha kecil menengah, khususnya yang berstatus sebagai pedagang kaki lima;
  2. bahwa keberadaan pedagang kaki lima yang ada di daerah perlu didukung dan diberdayakan agar dapat mengantar mereka ke kondisi yang lebih baik, khususnya untuk untuk penguatan usaha dan peningkatan kesejahteraan bagi para pedagang kaki lima dimaksud;
  3. bahwa Pemerintah Daerah memliki kewajiban untuk membina dan menata serta menciptakan suasana berusaha yang kondusif bagi pedagang kaki lima dengan mempertimbangkan aspek ketertiban, keamanan, keindahan dan kebersihan lingkungan serta kemudahan berusaha.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pare-Pare

Nomor
6

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pembinaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima

Ditetapkan Tanggal
18 April 2008

Diundangkan Tanggal
18 April 2008

Berlaku Tanggal
18 April 2008

Sumber
LD.2008/NO.6, TLD NO.53

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar