Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pemajuan Kebudayaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa Kebudayaan adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan warisan bangsa bernilai luhur dan membentuk identitas dan peradaban bangsa Indonesia di tengah dinamika perkembangan dan pergaulan dunia;
  2. b.bahwa Daerah memiliki keberagaman dan kekayaan Kebudayaan berupa tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, dan lain-lain, yang harus dimajukan dan dilestarikan melalui serangkaian langkah strategis berupa pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan;
  3. c.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah sesuai wilayah administratifnya, berwenang menyelenggarakan pemajuan Kebudayaan;
  4. d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pare-Pare

Nomor
7

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pemajuan Kebudayaan

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2021

Berlaku Tanggal
29 Desember 2021

Sumber
jdih.pareparekota.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar