INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pariaman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 31 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar;
- – bahwa untuk terlaksananya upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Kota Pariaman perlu dibentuk Lembaga yang independen untuk melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak secara terpadu;
- – bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 74 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau Lembaga lainnya yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah;
- – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pariaman.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 31 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
