INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah dan dalam rangka memberikan landasan hukum pemungutan retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
- perekonomian di Kota Pekalongan yang berdampak pada kepadatan lalu lintas di ruasruas jalan tertentu, agar terwujud ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas serta kepastian hukum besaran tarif, maka perlu meninjau ulang tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.