Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Batik Fm

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras, dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai kemampuan mengonstruksi realitas sosial mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi;
  3. memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial;
  4. maka penyelenggaraan penyiaran harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik;
  5. bahwa siaran yang dipancarkan dan diterima secara bersamaan, serentak, dan bebas, memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat, sikap, dan perilaku khalayak, maka penyelenggaraan penyiaran harus diselaraskan dengan nilai agama, kemanusiaan, moral, keadilan, tata susila, budaya, kepribadian, dan kesatuan bangsa;
  6. bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Batik FM belum dapat memenuhi kebutuhan hukum untuk penyelenggaraan penyiaran dan perkembangan teknologi penyiaran, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  7. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Batik FM;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
10

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Batik Fm

Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
28 Oktober 2021

Sumber
LD.2021/NOMOR.10

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2007 tentang Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Batik FM

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar