Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Sektor Informal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal merupakan rangkaian upaya perlindungan dalam memenuhi kebutuhan hidup yang layak dan meningkatkan dirinya sebagai manusia yang bermartabat menuju terwujudnya kesejahteraan dan keadilan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa rangkaian upaya perlindungan bagi pekerja rentan sektor informal dilakukan secara sistematik, terpadu dan bertanggungjawab melalui perencanaan, pelaksanaan, pemberdayaan, pengembangan dan evaluasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal dalam suatu peraturan sehingga menjadi landasan terwujudnya pekerja rentan sektor informal yang mandiri, maju dan bertanggungjawab;
  3. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Pasal 5 ayat (1) huruf b dan ayat (3) huruf b dan c Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta menjamin kepastian hukum dan memperkuat peraturan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal diperlukan peraturan daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Sektor Informal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
10

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Sektor Informal

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
12 Desember 2023

Berlaku Tanggal
12 Desember 2023

Sumber
LD.2023/NOMOR.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar