INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2010 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan pembangunan perekonomian, bahwa dalam rangka melaksanakan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab, diperlukan usaha untuk membina dan menggali serta meningkatkan sumber pendapatan asli daerah;
- bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menyertakan modal pada pihak ketiga dengan tetap memperhatikan faktor pengamanan kekayaan daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur penyertaan modal daerah pada pihak ketiga, dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu disempurnakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 8 Tahun 1992
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
