Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012 ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental, maupun sosial;
  2. bahwa di Kota Pekalongan masih ada anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya;
  3. bahwa negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban serta bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
11

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2012

Sumber
LD.2012/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar